Oleh : Riry Veronicha Nur. K
Kita semua
baru saja memasuki bulan terakhir di tahun ini yaitu bulan Desember, hal ini
menandakan bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia telah menghabiskan lebih
dari 8 bulan di kediamannya masing-masing sejak diadakannya lockdown secara serentak di seluruh negara
dan berlangsungnya proses karantina mandiri untuk menanggapi wabah pandemi
yaitu COVID-19 yang memasuki Indonesia sejak awal bulan Maret lalu. Sebagian
besar masyarakat terpaksa harus melakukan segala kegiatan sehari-harinya di
rumah sejak itu, mulai dari bersekolah untuk anak-anak dan para remaja, kemudian
kuliah dan bahkan bekerja pun di rumah. Wabah pandemi ini tentu mempengaruhi banyak
sekali hal maupun aspek di kehidupan masing-masing individu, yang berarti ia
juga memiliki pengaruh yang besar terhadap berbagai aspek di negara Indonesia.
Meskipun
pandemi COVID-19 ini mempengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan, aspek
kesehatan merupakan salah satu aspek yang berhubungan sangat erat dengan wabah
ini, tentunya karena COVID-19 ini sendiri ialah sebuah virus yang menyerang
kesehatan manusia. Hal tersebut menandakan bahwa sektor kesehatan Negara Indonesia
ialah bidang yang paling terpengaruh selama adanya wabah COVID-19, terutama
karena sektor kesehatan memiliki tanggung jawab terbesar dalam penanganan wabah
COVID-19.
Sejak kasus
positif pertama pasien COVID-19 ditemukan sekitar 8 bulan silam, sektor
kesehatan pun mulai sigap menjadi garda terdepan untuk melayani juga menangani
kasus pandemi ini, karena persebaran virus yang terbilang cukup cepat yang
memaksa sektor kesehatan juga bergerak dengan cepat. Hal ini tentu dapat dikatakan
sangat mengagetkan bagi warga Indonesia terutama para petugas kesehatan, karena
tidak ada satupun yang menyangka bahwa virus ini akan mencapai atau mewabah di
Negara Indonesia. Meskipun pemerintah cukup tanggap untuk langsung mengadakan lockdown dan mengerahkan warga untuk
mulai karantina mandiri, nyatanya hal tersebut tidak cukup untuk memperlambat
persebaran virus ini. Oleh karena itu, pada beberapa minggu awal masa karantina
ini, banyak juga kasus pasien positif yang ditemukan di berbagai belahan
negeri, hal tersebut tentu membuat para petugas kesehatan seperti dokter,
perawat dan lain-lainnya merasa kewalahan. Tidak hanya para petugas medis saja
yang kewalahan karena adanya lonjakan ini namun, anggaran kesehatan pun ikut
melonjak, karena wabah ini menyerang seluruh negeri, tentu pemerintah
bertanggung jawab untuk menyediakan pelayanan kesehatan bagi warganya. Setiap
orang yang teridentifikasi positif COVID-19 akan segera mendapatkan pelayanan
khusus dari pemerintah, di mana pemerintah akan menanggung biaya pengobatan
mereka sampai pasien dapat pulih kembali.
Hal ini
berarti menandakan bahwa anggaran keuangan negara sebagian besar mengalir ke
sektor kesehatan untuk menutupi besarnya biaya perawatan pasien di rumah sakit.
Selama delapan bulan hal ini terus berlanjut, dengan angka pasien positif
COVID-19 yang terus meningkat, berarti anggaran kesehatan yang harus
dikeluarkan oleh negara pun semakin meningkat juga. Kementerian keuangan
(Kemenkeu) melaporkan bahwa per 25 November 2020, untuk penanganan wabah
COVID-19, anggaran kesehatan telah mencapai angka lebih dari 40 triliun, yang
mana hal tersebut menunjukan kenaikan sebesar lebih dari 50% dibanding dengan
semester pertama tahun 2020 yang hanya menginjak angka hampir 5 triliun. Semua
ini tentunya karena pengaruh wabah COVID-19 yang belum berangsur-angsur membaik
hingga saat kini, hingga hampir akhir tahun 2020.
Melonjaknya
anggaran kesehatan tentu bukan hal yang mengagetkan mengingat apa yang tengah
dihadapi oleh Negara ini, tetapi jika anggaran kerap melonjak terus-menerus
tanpa diketahui kapan akan berakhirnya, maka hal ini dapat membahayakan juga
bagi perekonomian Indonesia. Anggaran kesehatan yang kian melonjak menandakan
bahwa semakin banyak warga Indonesia yang membutuhkan pelayanan kesehatan
terkait dengan wabah COVID-19 ini, hal tersebut juga menunjukan bahwa sumber
daya manusia berarti semakin lama semakin berkurang karena banyak dari mereka
yang jatuh sakit bahkan meninggal dunia. Dengan angka pelonjakan yang kian
tinggi tetapi situasi belum juga membaik, tentu hal ini begitu mengkhawatirkan.
Bagaimana jika jumlah anggaran kesehatan terus meningkat tetapi virus ini masih
terus mewabah? Belum lagi jika mengingat kenyataan bahwa isu mengenai vaksin
untuk menangkal virus ini belum begitu jelas. Dengan begitu berarti penanganan
medis yang dilakukan saat ini sebagian besar mungkin kurang maksimal, meski
sudah terbukti bahwa ada pasien yang dapat sembuh dengan perawatan medis yang
tepat, tetapi kemungkinan untuk mereka terjangkit virus ini lagi pun masih ada,
karena tidak ada satupun orang yang imun terhadap virus COVID-19 ini.
Oleh karena
itu, ketidakjelasan ini tentu juga akan memiliki dampak yang besar terhadap
biaya penanganan medis untuk pasien COVID-19 yang perlu ditanggung oleh negara.
Hal tersebut lagi-lagi akan mengakibatkan pelonjakan anggaran kesehatan, yang
mana berarti angka pelonjakan yang akan dicapai dalam beberapa waktu ke depan
mungkin akan semakin meningkat dibanding dengan yang telah terdata atau
terhitung hingga saat ini. Jika anggaran kesehatan terus menerus meningkat,
maka ada kemungkinan besar anggaran untuk sektor lainnya akan dikerahkan ke
sektor ini demi mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal karena pemerintah
tentu dituntut untuk dapat menangani wabah COVID-19 ini dengan sebaik mungkin.
Pembengkakan
anggaran kesehatan ini tentu memberikan dampak besar terhadap perekonomian di
Indonesia. Inflasi terendah terjadi di sepanjang tahun 2020, bagi Indonesia
inflasi tersebut menjadi angka terendah dalam enam tahun belakangan ini. Hal
tersebut tentu perlu dikhawatirkan karena mungkin perekonomian akan menjadi
tidak stabil, yang mana tentu akan mempersulit keadaan baik masyarakat maupun
negara ini.
Melihat
situasi yang semakin lama semakin rumit seperti ini, sebaiknya pemerintah mulai
menerapkan beberapa strategi baru dalam menangani wabah COVID-19 ini, atau jika
tidak ada strategi baru, maka perbaikilah langkah-langkah yang telah diambil
sejak awal sehingga hasilnya lebih maksimal, seperti contohnya penetapan lockdown dan peraturan-peraturan terkait
pandemi ini. Karena kondisi perekonomian Indonesia semakin lama semakin
memprihatinkan, banyak sekali warga yang kehilangan pekerjaannya dan juga
banyak sekali warga yang terjangkit virus ini, sehingga sektor ekonomi pun ikut
terhambat terutama kepada para pedagang UMKM karena jika COVID-19 masih terus
mewabah, untuk mengembalikan kondisi ekonomi seperti semula terlihat begitu
sulit. Pemerintah sebaiknya lebih tegas lagi dalam menegakan peraturan
karantina sehingga angka penyebaran dapat berkurang, kemudian anggaran
kesehatan juga dapat sedikit demi sedikit menurun. Selain itu, jika kabar bahwa
vaksin COVID-19 yang akan segera didistribusikan benar adanya, pemerintah
sebaiknya mulai menginvestasikan sebagian anggaran pada hal tersebut juga,
karena semakin cepat pemerintah bisa memberikan vaksin tersebut kepada
masyarakat, maka akan semakin cepat pula situasi kembali seperti semula. Dengan
begitu, anggaran kesehatan pun tidak akan membengkak lagi dan kondisi
perekonomian Indonesia juga diharapkan dapat pulih kembali, sehingga inflasi yang
lebih merugikan dari yang sekarang ini tidak akan terjadi di masa depan.
Artikel ini sudah diposting pada laman https://www.duniakampus40.net/ (21 Desember 2020)